Solok – Anggota DPRD Kota Sawahlunto, Hendri Elvin, alokasikan dana Pokok Pikiran (Pokir) untuk jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja rentan. BPJS Ketenagakerjaan Solok apresiasi inisiatif tersebut.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solok, Maulana Anshari Siregar, sampaikan terima kasih atas dukungan Hendri Elvin. Dukungan ini berikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui anggaran Pokir.
“Mudah-mudahan ini menjadi inspirasi positif bagi anggota DPRD lainnya,” ujar Maulana, Rabu (19/06/2024). Ia berharap anggota DPRD lain berkolaborasi berikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja informal, khususnya pekerja rentan.
Hendri Elvin alokasikan dana aspirasinya untuk bayarkan premi bagi 992 pekerja informal pada Februari 2025. Hingga saat ini, total 1.103 pekerja informal telah terlindungi melalui dana aspirasi tersebut.
Maulana menambahkan, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan DPRD Sawahlunto terus berlanjut. Tujuannya untuk menekan angka kemiskinan melalui perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Hendri Elvin menyatakan, pemberian santunan Jaminan Kematian (JKM) adalah wujud kehadiran negara. Negara berikan perhatian kepada seluruh warga, khususnya di Sawahlunto.
“Alhamdulillah, sampai saat ini telah ada warga kita yang menerima manfaat dari Program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Hendri Elvin.
Hendri Elvin dan Maulana Anshari Siregar serahkan santunan kematian secara simbolis kepada dua ahli waris. Ardy Maro Putra terima santunan JKM, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun berkala dengan total Rp255 juta. Ahli waris Darminsar terima santunan kematian sebesar Rp10 juta.











