Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menekankan pentingnya pers daerah untuk menjaga akuntabilitas pemerintah. Pernyataan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.
Anggota DPRD Pesisir Selatan, Dani Sopian, pada Kamis (5/2/2026), menyatakan bahwa pers daerah memiliki peran krusial dalam mengawasi jalannya pemerintahan. “Pembangunan daerah tidak akan berjalan sehat tanpa pengawasan publik,” ujarnya, menyoroti fungsi pers sebagai mitra kritis bagi pemerintah daerah dan DPRD.
Menurutnya, kedekatan pers lokal dengan masyarakat memungkinkan penyampaian aspirasi yang lebih akurat. Ia menjelaskan bahwa pers lokal memiliki kemampuan untuk mengangkat isu-isu yang mungkin terabaikan oleh media nasional.
Dani Sopian juga menyoroti tantangan yang dihadapi pers di era digital, termasuk penyebaran informasi yang cepat dan maraknya berita palsu. Ia menekankan perlunya insan pers untuk bekerja dengan lebih teliti, profesional, dan berpegang pada kode etik jurnalistik. “Kebebasan pers adalah pencapaian besar demokrasi, tapi kebebasan itu harus dibarengi tanggung jawab,” tegasnya.
Sebagai wujud dukungan terhadap pers yang sehat, Dani Sopian menyatakan bahwa DPRD Pesisir Selatan terbuka terhadap kritik dan masukan dari insan pers. Ia berpendapat bahwa kritik yang konstruktif dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja lembaga legislatif dan pemerintah daerah. “Pers yang kuat akan melahirkan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Dani Sopian menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan pers, khususnya jurnalis yang bertugas di Kabupaten Pesisir Selatan, atas dedikasi dan konsistensinya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ia berharap agar pers tetap menjaga idealisme, profesionalisme, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat. “Pers yang sehat adalah fondasi demokrasi yang kuat,” pungkasnya.










