Pariaman – DPRD Kota Pariaman menyetujui Rancangan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp620,13 miliar. Persetujuan ini berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat.
Seluruh fraksi DPRD menekankan pentingnya alokasi anggaran yang berpihak pada rakyat. Prioritas utama adalah program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan menjadi fokus utama dalam alokasi anggaran.
Fraksi Keadilan Sejahtera Nasional menyoroti penguatan pendidikan berbasis nilai keislaman dan budaya lokal. Tujuannya adalah membentuk generasi muda yang cerdas dan berakhlak mulia.
Fraksi Bintang Indonesia Raya mendorong inovasi dan intensifikasi penerimaan daerah (PAD) oleh OPD terkait. Seluruh ASN di lingkungan Pemko Pariaman bertanggung jawab atas peningkatan PAD.
DPRD dan Pemerintah Kota Pariaman menandatangani Nota Kesepakatan Bersama sebagai tanda persetujuan KUA-PPAS 2026. Wakil Wali Kota Pariaman mengapresiasi masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD.










