Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merampungkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2026, dengan fokus utama pada peningkatan kesiapsiagaan bencana dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Muharlion, Ketua DPRD Kota Padang, menyatakan bahwa seluruh catatan evaluasi dari Gubernur Sumatera Barat telah ditelaah dan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Pembahasan intensif ini berlangsung pada hari Sabtu (20/12), di Gedung DPRD Kota Padang. “DPRD Kota Padang bersama TAPD telah membahas poin demi poin catatan evaluasi gubernur, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ungkapnya.

Salah satu aspek krusial dalam evaluasi tersebut adalah penguatan sistem peringatan dini bencana, khususnya banjir. DPRD dan pemerintah daerah sepakat untuk menambah pengadaan alat Early Warning System (EWS), terutama untuk kawasan rawan seperti Gunung Nago. Sementara itu, untuk Batu Busuk, alat EWS sudah tersedia meskipun sempat mengalami kerusakan dan masih dalam tahap pemeliharaan.

Terkait pergeseran belanja bantuan sosial, seperti Lembar Kerja Siswa (LKS) dan seragam sekolah gratis, DPRD mendorong agar belanja tersebut dipindahkan ke belanja barang dan jasa maupun belanja modal agar lebih tepat sasaran dan sesuai regulasi. “Total anggaran untuk program LKS dan seragam gratis mencapai Rp19,2 miliar. Itu kita letakkan pada belanja barang dan jasa di Dinas Pendidikan, sesuai dengan catatan evaluasi gubernur,” jelas Muharlion.

DPRD bersama TAPD juga menertibkan alokasi hibah yang tidak memenuhi kriteria administrasi, seperti hibah tanpa nama dan alamat penerima yang jelas. Anggaran tersebut diputuskan untuk dipindahkan ke Belanja Tidak Terduga (BTT) dan sebagian dialokasikan untuk penanganan sistem serta peralatan pendukung kebencanaan.

Total APBD Kota Padang Tahun 2026 direncanakan sebesar Rp2,7 triliun. Angka tersebut terdiri dari pendapatan daerah sekitar Rp2,5 triliun dan belanja daerah yang diperkirakan mencapai Rp2,697 triliun. “Selisih atau defisit sekitar Rp100,42 miliar akan kita tutupi melalui pembiayaan daerah, termasuk sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) dan pinjaman sesuai ketentuan,” kata Muharlion.

Corry Saidan, Asisten III Setdako Padang, mengonfirmasi bahwa pembahasan evaluasi gubernur telah dilakukan secara intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD. Ia menyatakan bahwa kesepakatan terhadap seluruh catatan evaluasi telah dicapai.

Corry merinci beberapa penyesuaian penting dalam evaluasi, meliputi pergeseran belanja bansos ke belanja barang dan jasa, penyesuaian iuran jaminan kesehatan, serta pemenuhan SPM di bidang perumahan dan penanganan kawasan transit, masing-masing dengan alokasi anggaran khusus.

RAPBD 2026 juga mengakomodasi tambahan belanja modal untuk pengadaan dua unit water EWS sebagai bagian dari mitigasi bencana. Pemerintah Kota Padang juga menganggarkan pemanfaatan dana CSR PLN sebesar Rp1,2 miliar yang akan direalisasikan pada 2026 untuk pembangunan fasilitas toilet umum. “Dalam tiga hari ke depan, hasil pembahasan evaluasi ini akan kami sampaikan kembali ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Setelah itu, RAPBD 2026 akan ditetapkan menjadi Perda dan Perwako,” ujar Corry.

Dengan selesainya tahapan evaluasi ini, DPRD Kota Padang berharap APBD 2026 dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan dasar, serta meningkatkan kesiapsiagaan daerah terhadap risiko bencana di Kota Padang.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.