Padang Panjang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang telah menyetujui alokasi anggaran belanja daerah tahun 2026 sebesar Rp514 miliar, menandai langkah penting dalam perencanaan pembangunan kota. Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Imbral, dengan didampingi oleh Wakil Ketua Nurafni Fitri, Rabu (24/12/2025) malam.
Menurut keterangan resmi, pengesahan APBD 2026 ini merupakan kulminasi dari serangkaian diskusi intensif antara Pemerintah Kota dan DPRD. Seluruh fraksi di DPRD telah menyampaikan pandangan akhir mereka dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026, termasuk berbagai rekomendasi strategis yang dianggap penting untuk kemajuan daerah.
Secara spesifik, APBD 2026 menetapkan total pendapatan daerah sebesar Rp514.421.769.000. Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp136.790.000.000 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp377.631.769.000.
Alokasi belanja daerah juga ditetapkan dengan nilai yang sama, yaitu Rp514.421.769.000. Dana ini akan dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, termasuk belanja operasi sebesar Rp477.743.516.506, belanja modal sebesar Rp34.078.252.494, belanja tidak terduga sebesar Rp2 miliar, serta pembiayaan daerah yang ditetapkan nihil. Dengan disahkannya APBD ini, diharapkan roda pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Padang Panjang dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.










