Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menargetkan peningkatan sinergi antara legislatif dan eksekutif memasuki Masa Sidang II Tahun 2026. Hal ini diungkapkan seiring dengan rampungnya Masa Sidang I Tahun 2025, yang ditandai dengan rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Padang, Rabu (31/12/2025).

Rapat paripurna tersebut, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Padang, Muharlion, menjadi forum evaluasi kinerja dewan selama masa sidang sebelumnya. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah DPRD terkait revisi agenda kegiatan Masa Sidang I Tahun 2025.

Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, melaporkan kinerja DPRD selama Masa Sidang I, yang meliputi kegiatan legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Rapat tersebut dihadiri oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, seluruh anggota DPRD Padang, serta sejumlah undangan.

Muharlion menekankan bahwa rapat paripurna merupakan momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas DPRD selama Masa Sidang I Tahun 2025, sekaligus menegaskan komitmen dalam memasuki Masa Sidang II Tahun 2026.

Menurut Hendrizal Azhar, selama Masa Sidang I Tahun 2025–2026, DPRD Kota Padang telah menunjukkan kinerja kelembagaan yang aktif dan produktif. “DPRD berkomitmen memastikan seluruh agenda berjalan sesuai mekanisme dan memberikan dampak nyata bagi kepentingan masyarakat Kota Padang,” ujarnya.

Selama masa sidang, DPRD Padang telah menggelar berbagai rapat internal dan eksternal dengan intensitas tinggi, termasuk delapan kali rapat pimpinan, lima rapat Badan Musyawarah, dan sembilan rapat paripurna biasa. Badan Anggaran DPRD Padang juga aktif melaksanakan 11 kali rapat, baik internal maupun bersama eksekutif, guna membahas kebijakan strategis daerah.

Dari sisi produk legislasi, DPRD Padang berhasil menetapkan empat Peraturan Daerah (Perda), enam Keputusan DPRD, serta satu Keputusan Pimpinan DPRD.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengapresiasi kinerja DPRD Padang selama Masa Sidang I Tahun 2025–2026. “Kami berharap kinerja ini dapat terus ditingkatkan pada masa sidang berikutnya dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat,” katanya.

Dengan berakhirnya Masa Sidang I Tahun 2025–2026, DPRD Kota Padang secara resmi memasuki Masa Sidang II Tahun 2026. Pemerintah Kota Padang mengharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat demi menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Padang.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.