SELATPANJANG – DPRD Kepulauan Meranti menyetujui APBD Perubahan 2025 senilai Rp1,227 triliun, Kamis (25/9/2025) malam.

Pengesahan APBD Perubahan ini berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung Balai Sidang, Selatpanjang.

APBD Perubahan 2025 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp1,217 triliun dan belanja daerah Rp1,227 triliun.

Defisit anggaran sebesar Rp9,67 miliar akan ditutupi melalui pembiayaan daerah.

Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, menyebut APBD Perubahan sebagai hasil sinkronisasi program nasional dan daerah.

Pemerintah daerah berharap pengesahan ini dapat mengoptimalkan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Ranperda yang telah disetujui akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi lebih lanjut.

Pemerintah daerah mengimbau seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti peraturan daerah tersebut.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.