Pangkalpinang – Politikus Partai Gerindra sekaligus anggota DPRD Bangka Belitung, Yogi Maulana, mendesak masyarakat penambang untuk membatalkan rencana aksi demonstrasi akbar ke Kantor Pusat PT Timah di Pangkalpinang pada 6 Oktober 2025. Desakan ini muncul setelah tuntutan masyarakat terkait kenaikan harga pasir timah telah ditindaklanjuti dan disepakati.
Yogi menjelaskan, PT Timah Tbk bersama Gubernur dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menyepakati kenaikan harga timah. “Apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah dipenuhi. Jadi sebaiknya tidak ada lagi demo pada 6 Oktober 2025,” kata Yogi, Rabu, 1 Oktober 2025.
Menurut Yogi, keresahan masyarakat sebelumnya sangat wajar karena banyak penambang mengalami kesulitan ekonomi akibat timah yang sulit dijual. Ia mengungkapkan, banyak penambang terpaksa menukarkan pasir timah dengan beras demi memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Ia juga membantah anggapan bahwa dirinya adalah provokator aksi protes ke PT Timah. “Perlu saya sampaikan bahwa saya tidak menyerukan masyarakat untuk demo. Saya hanya mengajak masyarakat bersatu mencari solusi,” tegas Yogi. Upaya tersebut, lanjutnya, sudah disampaikan kepada Ketua DPRD dan Forkopimda, yang kemudian membuka jalan dengan menyepakati kenaikan harga timah.
Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, membenarkan bahwa pemerintah bersama PT Timah telah menyepakati kenaikan harga beli pasir timah kadar SN 100 persen menjadi Rp260 ribu per kilogram. Selain itu, pemerintah juga menyetujui permintaan masyarakat untuk bekerja sama dengan PT Timah dengan sistem pembayaran “ada barang ada uang”.
Hidayat juga mengimbau masyarakat penambang untuk tidak melanjutkan rencana demonstrasi. “Sudahlah, tidak usah demo. Permintaan sudah disepakati. Jika nanti tidak tercapai, itu menjadi tugas saya dan DPRD untuk menyelesaikannya,” ujarnya.
Kekhawatiran Yogi mengenai kondisi ekonomi penambang juga selaras dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bangka Belitung. BPS mencatat ekspor timah pada Agustus 2025 anjlok tajam. Kepala BPS Bangka Belitung, Toto Haryanto Silitonga, menyebut nilai ekspor Agustus 2025 hanya mencapai 104,12 juta dolar AS, turun 38,33 persen dibandingkan Agustus 2024 yang sebesar 190,63 juta dolar AS.
Meskipun demikian, secara kumulatif, nilai ekspor timah Januari-Agustus 2025 tergolong baik, mencapai 999,73 juta dolar AS atau tumbuh 42,25 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024 sebesar 702,77 juta dolar AS.
Terkait dugaan penurunan ekspor akibat penertiban tambang ilegal, Toto menegaskan bahwa BPS hanya menyajikan data statistik tanpa analisis penyebab. “BPS tidak mencatat penyebab penurunan atau kenaikan ekspor-impor. Data diperoleh dari dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dari Bea Cukai. Kami tidak punya kewenangan menjelaskan faktor nonstatistik seperti regulasi, kondisi pasar global, atau kebijakan penertiban,” jelas Toto.











