Agam – Pengadaan kendaraan dinas baru oleh Pemerintah Kabupaten Agam menuai sorotan tajam dari DPRD setempat. Anggota dewan mempertanyakan urgensi pembelian mobil dinas tersebut di tengah prioritas pembangunan daerah yang belum sepenuhnya terpenuhi.
Epi Suardi, anggota DPRD Agam, mengungkapkan kekecewaannya atas kebijakan yang dinilai tidak selaras dengan kebutuhan mendesak masyarakat. Ia menyatakan, “Sebelumnya di rapat pada anggaran pada 2024 tidak dianggarkan, saya di banggar, tidak setuju. Namun dibeli juga,” ujarnya pada Selasa (3/2/26).
Menurutnya, keputusan pembelian mobil dinas tersebut tidak tercantum dalam rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disetujui dalam sidang anggaran tahun 2025. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar bagi DPRD, yang merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. “Saya ada di banggar, waktu putusan sidang pada 2024 tidak ada di renja OPD untuk pembelian mobil. Tentu kami tidak menerima,” tegasnya.
Epi menjelaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah dan berhak mempertanyakan setiap keputusan yang dianggap tidak tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak serta merta menolak pembelian mobil dinas, namun mempertanyakan dasar dan proses penganggarannya. “Kami sebagai pengawas, mepertanyakan, di saat situasi Agam yang seperti ini, bukan melarang membeli,” katanya.
Lebih lanjut, Epi menyoroti bahwa masih banyak program prioritas pembangunan di tingkat kecamatan yang belum terealisasi, sementara anggaran justru dialokasikan untuk pengadaan kendaraan dinas. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut tidak sejalan dengan kondisi riil di lapangan dan kebutuhan masyarakat.










