Agam – DPRD Kabupaten Agam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna, Senin (6/10).

Rapat tersebut membahas berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD terkait ranperda tersebut.

Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, hadir dan menjawab pandangan umum fraksi.

Fraksi PKS menyoroti keterjangkauan harga pangan, sementara Fraksi PAN meminta stabilisasi harga sayur, cabe, dan bawang.

Pemerintah daerah menjawab dengan kebijakan cadangan pangan untuk menjaga stabilitas harga dan operasi pasar untuk stabilisasi pasokan.

Fraksi Nasdem berharap ranperda menjadi dasar hukum yang kuat dalam mengatur ketersediaan pangan.

Fraksi Demokrat menyarankan penguatan produksi pangan lokal melalui perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Fraksi Gerindra menekankan keberpihakan kepada petani lokal, dan Fraksi PPP menyoroti cadangan beras pemerintah daerah yang masih rendah.

Fraksi Golkar menanyakan regulasi penganggaran kegiatan sawah pokok murah melalui anggaran ketahanan pangan.

Wabup Iqbal menjelaskan program sawah pokok murah telah diluncurkan di 92 nagari di Agam dan diatur melalui dana desa.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.