Jakarta – Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengklarifikasi pernyataannya terkait isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR. Adies mengakui telah memberikan data yang salah kepada media.

Tidak Ada Kenaikan Tunjangan

Adies menyatakan, setelah melakukan pengecekan ke Sekretariat Jenderal DPR, tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan anggota dewan.

“Saya ingin klarifikasi terkait dengan kemarin ada beberapa hal yang saya salah memberikan data, setelah saya cek di Kesekjenan, ternyata, tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti saya sampaikan,” ujar Adies di Gedung DPR, Rabu (20/8).

Tunjangan Beras Tetap Rp200 Ribu

Politikus Golkar ini menjelaskan bahwa tunjangan beras anggota DPR tidak mengalami kenaikan sejak 2010, yaitu sekitar Rp200 ribu per bulan.

Gaji Pokok Tetap Rp4 Juta

Adies juga menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR tetap sekitar Rp4 juta per bulan.

Tunjangan Perumahan Rp50 Juta

Saat ini, anggota DPR hanya menerima tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan karena fasilitas rumah dinas telah dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara. Anggota DPR yang baru tidak lagi mendapatkan rumah dinas.

Tunjangan Bensin Rp3 Juta

Adies juga mengoreksi informasi mengenai tunjangan bensin yang sebelumnya disebut mencapai Rp7 juta per bulan. Ia menyatakan bahwa tunjangan bensin tetap Rp3 juta per bulan.

“Tunjangan bensin tidak naik. Rp 3 juta. Jadi itu klarifikasi saya, semoga ini tidak mendulang polemik di masyarakat,” pungkas Adies.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.