Jakarta – Komisi IV DPR RI menyoroti pentingnya dukungan bagi nelayan kecil melalui alokasi dana dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan. Hal ini diungkapkan seiring dengan upaya pemerintah dalam menerapkan sistem Vessel Monitoring System (VMS).

DPR RI dalam keterangan resminya pada Rabu (4/2/2026) menyatakan bahwa sebagian dari PNBP yang terkumpul pada tahun 2025 lalu berpotensi untuk dialokasikan sebagai bantuan VMS bagi nelayan kecil. “Output dari kebijakan VMS ini adalah penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Ayok kita kembalikan sebagian PNBP yang telah berhasil diperoleh di tahun 2025 lalu, untuk bantuan VMS bagi nelayan kecil kita,” demikian pernyataan tersebut.

VMS merupakan sistem pemantauan kapal perikanan berbasis satelit yang wajib digunakan oleh kapal berizin pusat, terutama yang berukuran di atas 30 GT atau kapal eks-daerah yang melakukan migrasi. Sistem ini memiliki fungsi untuk melacak posisi dan aktivitas kapal secara real-time, meningkatkan keselamatan melalui fitur alarm, meningkatkan efisiensi operasional, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi perikanan berkelanjutan.

Data menunjukkan bahwa hingga April 2025, sebanyak 8.893 kapal dari total 13.313 kapal berizin pusat telah dilengkapi dengan VMS. DPR RI mengapresiasi langkah KKP dalam mempercepat proses perizinan bagi pengusaha perikanan yang akan memasang VMS. “Dengan semakin banyaknya nelayan yang menggunakan VMS, tentunya akan menambah potensi pemasukan negara dari sektor ikan tangkap,” jelasnya.

Dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan KKP pada Selasa (3/2/2026), Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono memperkirakan produksi ikan nasional pada periode Januari hingga Maret 2026 mencapai 3,57 juta ton. Angka ini terdiri dari 2,05 juta ton produksi ikan budidaya dan 1,52 juta ton produksi ikan tangkap, dengan mempertimbangkan faktor cuaca dan musim penangkapan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.