Jakarta – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah menggelar rapat darurat membahas kejadian luar biasa (KLB) keracunan dalam program makan bergizi gratis (MBG) pada Rabu, 1 Oktober 2025. Rapat penting ini dihadiri oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar.
Dalam rapat yang berlangsung hampir tiga jam itu, Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa sebanyak 6.517 orang penerima manfaat MBG telah mengalami keracunan. Data ini tercatat sejak proyek MBG diluncurkan pada Januari 2025 hingga 30 September 2025.
Dadan merinci, kasus keracunan tersebut tersebar di tiga wilayah. Wilayah I (Sumatera) mencatat 1.307 korban, Wilayah II (Pulau Jawa) sejumlah 4.207 orang—termasuk penambahan 60 kasus dari Garut—serta Wilayah III (Indonesia Timur) sebanyak 1.003 korban.
Peningkatan kasus keracunan dalam dua bulan terakhir disebut Dadan akibat banyak dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar operasional. Contohnya, banyak dapur membeli bahan baku empat hari sebelum makanan dibagikan, padahal seharusnya hanya dua hari sebelumnya.
Selain itu, Dadan juga mengakui bahwa belum semua SPPG memiliki sanitasi air yang baik atau bersih. Kondisi ini menjadi salah satu pemicu kasus keracunan yang terjadi di berbagai tempat.
Kementerian Kesehatan, melalui penelitian terhadap seluruh dapur MBG, menemukan delapan bakteri sebagai penyebab keracunan. Bakteri tersebut adalah salmonella, escherichia coli, bacillus cereus, staphylococcus aureus, clostridium perfringens, listeria monocytogenes, campylobacter jejuni, dan shigella.
Kemenkes juga mengidentifikasi dua virus, yakni norovirus/rotavirus dan hepatitis A virus, serta zat kimia seperti nitrit dan scombrotoxin (histamine) sebagai penyebab keracunan MBG.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar topik keamanan pangan dan gizi dimasukkan ke dalam kurikulum pembelajaran sekolah sebagai mata pelajaran wajib. Budi telah membicarakan hal ini dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, berharap anak-anak dapat secara mandiri menilai makanan yang sehat.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Gamal Albinsaid mengusulkan pembentukan undang-undang khusus tentang MBG. Ia menyebut, negara-negara acuan program MBG seperti India, Brazil, dan Jepang sudah memiliki kerangka regulasi yang serupa.
Menurut Gamal, undang-undang ini akan menjamin keberlanjutan program makan bergizi gratis hingga dekade-dekade mendatang, terlepas dari pergantian kepemimpinan.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyoroti latar belakang pendidikan Kepala BGN Dadan Hindayana yang memiliki keahlian di bidang entomologi (ilmu serangga). Charles menekankan pentingnya kerja sama yang solid antar pemangku kepentingan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG ini.












