Padang – Dewan Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (DP Sumbar) memberikan perhatian khusus pada pentingnya penerapan sistem meritokrasi dalam proses seleksi dan pengangkatan kepala sekolah di seluruh wilayah Sumatera Barat. Penegasan ini muncul dalam rapat perdana DP Sumbar yang berlangsung di Dinas Pendidikan Sumbar, Jalan Jenderal Sudirman.
Rahmawati, Ketua DP Sumbar, menyatakan bahwa meritokrasi adalah strategi utama untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui pengelolaan manajemen kepemimpinan sekolah yang efektif. “Dengan meritokrasi dibangun strategi pengelolaan manajemen kepemimpinan sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan,” ungkapnya.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DP Sumbar dan Sekretaris Abinul Hakim ini tidak hanya membahas rencana kerja tahun 2026, tetapi juga mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2025. Agenda rapat mencakup refleksi kegiatan tahun sebelumnya, gambaran umum kegiatan tahun mendatang, serta rencana pertemuan dengan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin), kepala SMA/SMK/SLB se-Sumbar, dan pembahasan Peraturan Gubernur (Pergub) DP.
Proses seleksi kepala sekolah yang sedang berlangsung di kantor Gubernur menjadi fokus utama dalam rapat tersebut. DP Sumbar mengundang Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Monika Nur, untuk memberikan penjelasan terkait proses seleksi.
Amra Warda, anggota DP Sumbar, menambahkan bahwa rekam jejak guru yang akan diangkat menjadi kepala sekolah, terutama perilaku dan moral, harus menjadi pertimbangan penting. “Disamping meritokrasi guru yang diangkat untuk menjadi kepala sekolah harus memiliki rekam jejak baik, terutama prilaku dan moralnya,” ujarnya.
Yuyu Mulyati, anggota DP Sumbar lainnya, menegaskan bahwa seleksi dan pengangkatan kepala sekolah harus sesuai dengan aturan yang berlaku. DP Sumbar berperan sebagai salah satu anggota Tim Pertimbangan. “Tugas tim pertimbangan memastikan proses sesuai juknis BCKS dalam Kepmendikdasmen no 129/P/2025,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Monika Nur menjelaskan bahwa proses pemilihan kepala sekolah dilakukan melalui Sistem Informasi dan Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM KPSPSTK), sebuah platform digital terpadu milik Kemendikdasmen. Sistem ini terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan layanan I-MUT ASN Digital BKN. “Ada sebanyak 8000 guru yang terbantu oleh sistem ini memenuhi syarat untuk ikut seleksi Cakep. Tapi hanya sebanyak 320 guru atau 5 persen saja yang mendaftar dan ikut seleksi, terpilih sebanyak 200 Cakep,” ungkapnya.
Monika menambahkan bahwa 200 calon kepala sekolah (Cakep) yang terpilih akan diprioritaskan untuk mengisi posisi kepala sekolah yang saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT). “Ini segera untuk menggantikan PLT yang 200 orang,” katanya. Ia juga menegaskan bahwa timnya menjadikan prinsip meritokrasi sebagai dasar dalam penempatan kepala sekolah. “Kami mempedomani data yang ada untuk memenuhi prinsip meritokrasi itu,” ujarnya.
Selain itu, rapat DP Sumbar pada Jumat (23/1) juga membahas isu-isu penting lainnya di dunia pendidikan, seperti isu panak jawi, LGBT, dan perundungan di sekolah-sekolah. Sekretaris DP Sumbar, Abinu Hakim, menyatakan bahwa langkah-langkah antisipasi terhadap isu panak jawi telah dilaksanakan di sekolah-sekolah, termasuk mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) yang sudah ada. “Dari pantauan kita, untuk antisipasi panak jawi itu sudah dilaksanakan disekolah sekolah, diantaranya mengaktifkan Satgas yang sudah ada,” pungkasnya.











