Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infras) berkolaborasi untuk mempercepat pemulihan pascabencana di wilayah tersebut. Fokus utama dari kerjasama ini adalah penyelesaian dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Dalam pertemuan yang diadakan di Ruang Rapat Gubernuran pada Jumat (9/1/2026), Pemerintah Provinsi Sumbar menekankan urgensi tindak lanjut R3P. Gubernur Sumbar menyampaikan bahwa dokumen tersebut telah diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Dokumen R3P sudah tuntas dan kemarin telah kami serahkan ke BNPB melalui Sekretaris Utama,” ujarnya.
Gubernur juga memperingatkan tentang konsekuensi sosial dan ekonomi yang mungkin timbul jika pemulihan tertunda. Ia menambahkan, “Karena itu, kami sangat berharap dukungan dan pengawalan dari Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan agar rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumbar bisa segera dilaksanakan.”
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Muhammad Rachmat Kaimuddin, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari dokumen R3P yang telah diserahkan. Ia menjelaskan bahwa pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi akan menggunakan skema hibah nasional, sesuai dengan regulasi keuangan terbaru. Langkah ini diambil untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah dalam membiayai kebutuhan yang mencapai triliunan rupiah.
Kaimuddin juga menyoroti pentingnya koordinasi dan komunikasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menyimpulkan, “Koordinasi dan komunikasi yang lancar antara pemerintah pusat dan daerah terdampak menjadi kunci, agar proses pemulihan tidak terfragmentasi dan seluruh sektor terdampak dapat ditangani secara terpadu dan berkelanjutan.”










