Padang – Pemerintah Kota Padang terus berpacu dengan waktu untuk menyediakan tempat tinggal yang layak bagi warganya yang terdampak banjir dan longsor. Prioritas utama saat ini adalah pembangunan hunian sementara dan tetap.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyatakan bahwa pemerintah kota sedang mengupayakan penyediaan 500 unit hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap) bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana. “Saat ini kami tengah mengupayakan penyediaan 500 unit hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap) bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hanyut,” ujarnya saat menerima bantuan logistik dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM RI pada Kamis (18/12/2025).
Bantuan logistik dari Ditjen HAM diserahkan langsung oleh Direktur Kerja Sama HAM, Harniati, di Posko Utama Tanggap Darurat Bencana Kota Padang. Harniati menegaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi hak-hak dasar warga negara yang terdampak bencana. “Pemenuhan kebutuhan dasar bagi korban bencana merupakan bagian dari upaya perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia,” katanya.
Menurut Maigus, sebanyak 80 kepala keluarga telah direlokasi ke Huntara, dan sisanya akan menyusul. Pemerintah Kota Padang terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat normalisasi kehidupan masyarakat dan infrastruktur.
Maigus menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Ditjen HAM. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi warga. “Pemerintah Kota Padang berkomitmen menyalurkan seluruh bantuan secara tepat sasaran, transparan, dan bertanggung jawab,” tegasnya.










