Padang – Pasca banjir bandang yang melanda Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah pada 28 November 2025, Pemerintah Kota Padang berupaya memulihkan kondisi warganya dengan menyediakan layanan administrasi kependudukan di lokasi pengungsian. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang membuka pos pelayanan khusus di rumah hunian sementara (huntara) pada Jumat (19/12/2025).

Inisiatif ini difokuskan untuk membantu warga yang kehilangan dokumen-dokumen penting akibat bencana. Layanan yang diberikan meliputi penerbitan ulang dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), dan akta-akta penting lainnya.

Disdukcapil Kota Padang menyatakan bahwa pelayanan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada warga dan mempermudah akses mereka terhadap layanan publik. “Seluruh warga yang kehilangan dokumen telah terlayani,” ujar perwakilan Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius, mengenai pelayanan administrasi kependudukan di Huntara Lubuk Buaya yang berlangsung selama satu hari.

Selain menyasar Huntara Koto Tangah, Disdukcapil Kota Padang juga memperluas jangkauan pelayanan dengan menyambangi langsung sejumlah posko bencana lainnya. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.