Padang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang terus berupaya menjangkau masyarakat melalui program proaktif, termasuk menyasar langsung sekolah-sekolah untuk perekaman KTP elektronik. Inisiatif ini merupakan bagian dari serangkaian inovasi yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses layanan publik.
Sejak awal Januari 2026, Disdukcapil Kota Padang telah menerapkan digitalisasi dokumen kependudukan sebagai salah satu terobosan utama. Transformasi ini, menurut keterangan Disdukcapil, dilakukan untuk mempercepat dan mempermudah layanan administrasi kependudukan.
Pada Rabu (4/2/2026), Disdukcapil Kota Padang menjelaskan bahwa kartu keluarga dan akta kelahiran kini dilengkapi dengan QR Code sebagai pengaman dan penanda keabsahan dokumen. “Mulai awal tahun ini, kartu keluarga dan akta kelahiran sudah menggunakan QR Code sebagai pengaman dan penanda keabsahan dokumen, sehingga tidak lagi memerlukan tanda tangan basah,” ujarnya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, keamanan data, dan kepercayaan masyarakat terhadap dokumen kependudukan.
Selain digitalisasi, Disdukcapil Kota Padang mengintensifkan program jemput bola perekaman KTP elektronik melalui Sambangi Sekolah Langsung Lakukan Perekaman (SAMBAL LALAP). Program ini menyasar pelajar yang telah memenuhi syarat usia wajib KTP dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah, seperti yang telah dilaksanakan di SMAN 14 Padang pada Januari 2026.
Disdukcapil Kota Padang menilai pendekatan ini efektif untuk menekan angka penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman. “Kami ingin memastikan anak-anak yang sudah berusia 17 tahun atau akan segera berusia 17 tahun tidak terkendala administrasi. Dengan mendatangi sekolah, prosesnya lebih mudah dan tidak mengganggu aktivitas belajar mereka,” jelasnya.
Optimalisasi aplikasi Sistem Informasi Terpadu Pencatatan Administrasi Kependudukan (Si Rancak) juga menjadi fokus penguatan layanan digital. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan kependudukan secara daring, mulai dari pengurusan dokumen hingga pemantauan proses layanan, serta mendapatkan edukasi dan pendampingan pembuatan akun bagi warga yang belum familiar dengan layanan online.
Disdukcapil juga tetap mempertahankan pelayanan berbasis kewilayahan dengan turun langsung ke kelurahan dan kecamatan, termasuk di kawasan Kampung Keluarga Berkualitas. Layanan cepat One Day Service di kantor Disdukcapil terus dioptimalkan, memungkinkan pengurusan dokumen seperti KTP rusak atau hilang, kartu keluarga, hingga pindah alamat selesai dalam satu hari.
Selain itu, Disdukcapil Kota Padang turut menyiapkan pelayanan khusus bagi warga terdampak bencana, seperti pencetakan ulang dokumen kependudukan di lokasi hunian sementara (huntara). Dalam sektor bantuan sosial, Disdukcapil berperan aktif dalam digitalisasi bansos melalui validasi data dan sosialisasi bersama camat serta organisasi perangkat daerah terkait.
Disdukcapil Kota Padang menyimpulkan, “Seluruh inovasi ini kami rancang agar tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan hak administrasi kependudukan. Target kami sederhana, pelayanan makin dekat, proses makin cepat, dan masyarakat makin nyaman.”











