Padang – Dinas Pendidikan Sumatera Barat (Sumbar) tengah berupaya mengintensifkan peran guru wali sebagai garda terdepan dalam menangkal perilaku negatif di kalangan pelajar. Upaya ini mengemuka dalam rapat koordinasi bersama Dewan Pendidikan (DP) yang digelar pada Senin (29/12) di Gedung Dinas Pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Habibul Fuadi, menegaskan bahwa pendekatan yang diutamakan adalah preventif, bukan represif. “Kewenangan kita adalah pencegahan, bukan penindakan hukum,” ungkapnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Dewan Pendidikan Rahmawati, Sekretaris Abinul Hakim, serta anggota Amra Warda, Alfroki Martha, M.Khudri, Suindra, Zainal, Irsyad, dan Yeni Putri. Partisipasi daring juga dilakukan oleh anggota lainnya, Mudahar, Ardiles, Mukhlidi, dan Yuyu Yulianti.
Habibul menyoroti bahwa waktu interaksi siswa dengan keluarga di rumah lebih dominan, sehingga peran orang tua menjadi krusial. “Jadi peran orang tua harus maksimal,” ujarnya.
Untuk mengoptimalkan upaya pencegahan, Dinas Pendidikan berencana memaksimalkan peran guru wali yang telah diatur dalam Permendiknas Nomor 11/2025. “Saya kira wali guru ini bisa kita maksimalkan perannya untuk mencegah prilaku negatif di sekolah,” jelasnya.
Menurut Habibul, perilaku negatif yang menjadi perhatian utama meliputi radikalisme, pornografi, LGBT, dan penyalahgunaan narkoba. “Sekolah sekolah menerima hilirnya saja, sedangkan hulunya di luar,” paparnya.
Dalam rangka mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter kuat demi Indonesia Emas 2045, Habibul mempromosikan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, yang meliputi bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat & bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat. “Prilaku negatif itu menghalangi untuk menjadi anak Indonesia hebat,” tegasnya.
Dinas Pendidikan mengklaim telah secara aktif melakukan berbagai upaya pencegahan, meskipun tidak selalu menjadi sorotan media. “Sesungguhnya kita sudah melakukan pencegahan prilaku negatif itu, tapi tidak populer di media massa,” imbuhnya.
Habibul menekankan pentingnya menciptakan iklim sekolah yang kondusif dan memfasilitasi kegiatan positif seperti olahraga, seni, dan kegiatan keagamaan. “Wirid kolaborasi kita mantapkan termasuk pesantren Ramadan,” katanya.
Anggota Dewan Pendidikan, M Khudri, mengusulkan pembentukan Satgas Anti Maksiat yang berjenjang dari tingkat dinas hingga sekolah. “Disekolah sekolah dilakukan sosialisasi, kampanye anti maksiat, anti LGBT, Narkoba, dengan spanduk spanduk, pamflet, pernyataan sikap, membuat fakta integritas. Ini harus dilakukan secara masif dan sistematis, berkelanjutan dan kolektif,” sarannya.
Dewan Pendidikan berencana menyusun rekomendasi khusus untuk melindungi siswa dari potensi ancaman maksiat.












