Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memberikan perhatian khusus pada peningkatan kualitas petugas haji melalui pelatihan intensif. Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) secara resmi dilakukan di Asrama Haji Padang, Kamis (5/2/2026).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, membuka secara langsung kegiatan yang dihadiri oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI, Harun Al Rasyid, serta sejumlah pejabat daerah. Turut hadir Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Barat, M. Rifki, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Mustafa, Kabiro Kesra Pemprov Sumbar, Edi Dharma, perwakilan Pangdam XX Tuanku Imam Bonjol, dan Kepala UPT Asrama Haji Padang.
Harun Al Rasyid menyoroti pentingnya peningkatan kualitas petugas haji, terutama dalam aspek disiplin dan kebugaran fisik. Ia menyatakan, “Kalau haji itu, yang paling banyak dituntut justru fisik,” dan menambahkan bahwa kondisi fisik yang prima sangat diperlukan untuk membantu jemaah, terutama lansia.
Menanggapi tantangan tersebut, pelatihan PPIH kini melibatkan unsur TNI dan Polri dalam pembinaan kedisiplinan dan kebugaran. Harun Al Rasyid juga menyampaikan harapan Presiden agar pelatihan PPIH disiapkan dengan lebih baik dan durasi yang memadai. “Pelatihan tidak cukup hanya tiga atau empat hari. Penguasaan materi dan praktik lapangan itu sangat penting agar petugas benar-benar siap saat bertugas,” tegasnya.
Selain itu, Harun Al Rasyid juga menyinggung kebijakan penurunan biaya haji yang menjadi fokus utama pemerintah. Ia menjelaskan, “Tujuan dibentuknya Kementerian Haji ini bukan hanya meningkatkan pelayanan, tetapi juga menurunkan biaya haji,” dan menekankan perlunya efisiensi di semua lini, mulai dari transportasi hingga layanan di Armuzna dan Masya’ir.
M. Rifki menjelaskan bahwa diklat ini diikuti oleh 90 peserta dari Provinsi Sumatera Barat dan Bengkulu. Peserta terdiri dari Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah, Tenaga Kesehatan, pembimbing Ibadah KBIHU, serta Petugas Haji Daerah (PHD).
Diklat akan berlangsung selama 10 hari, dari tanggal 5 hingga 14 Februari 2026, di Asrama Haji Padang. Rifki berharap peserta dapat mengikuti pelatihan dengan serius, baik secara teori maupun praktik. “Diklat ini bukan sekadar formalitas, tetapi bekal penting untuk meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah,” ujarnya.
Rifki juga menekankan bahwa kesiapan petugas adalah kunci suksesnya penyelenggaraan haji. “Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan dengan disiplin, menjaga kesehatan, serta membangun kerja tim yang solid,” pungkasnya, dengan optimisme bahwa pelayanan jemaah haji, khususnya di Embarkasi Padang, akan semakin meningkat, tertib, aman, dan humanis.











