Dharmasraya – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengumumkan perubahan signifikan dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 kabupaten, dengan fokus pada keberlanjutan lingkungan. Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menginisiasi penggantian karangan bunga ucapan selamat dengan bibit tanaman, sebuah langkah yang diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi daerah.
Kebijakan ini diresmikan melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/969/SE/DLH-2025, yang dikeluarkan pada 28 Desember 2025. Surat edaran tersebut berisi imbauan kepada seluruh pihak untuk mengganti karangan bunga dengan bibit tanaman sebagai bentuk ucapan selamat pada Hari Jadi Kabupaten Dharmasraya tahun 2026.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dharmasraya, Budi Waluyo, pada Selasa (30/12/2025) menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud kepemimpinan yang berorientasi pada substansi. “Karangan bunga biasanya hanya bertahan beberapa hari dan pada akhirnya menjadi sisa material dekoratif yang tidak lagi termanfaatkan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa bibit tanaman, sebaliknya, akan memberikan manfaat berkelanjutan dan mendukung program penghijauan.
Surat edaran tersebut merekomendasikan berbagai jenis bibit, termasuk tanaman buah seperti durian, alpukat, mangga, kelengkeng, dan manggis; tanaman hutan seperti tabebuya, ketapang kencana, dan mahoni; serta tanaman hias seperti bougenvil, palem, adenium, pucuk merah, dan anggrek. Persyaratan bibit mencakup tinggi minimal satu meter dan penempatan dalam pot atau planter bag.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya bagi UMKM di sektor pembibitan, nursery tanaman, petani tanaman hias, kelompok tani, dan pelaku usaha media tanam lokal. “Ini bukan mematikan UMKM, tetapi menggeser orientasinya ke arah ekonomi hijau,” kata Budi Waluyo, menekankan potensi pasar baru yang berkelanjutan akibat peningkatan permintaan bibit.
Dinas Lingkungan Hidup akan mengumpulkan seluruh bibit tanaman yang diterima dan menanamnya di lokasi-lokasi strategis di seluruh Kabupaten Dharmasraya. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mengurangi limbah dekoratif dari kegiatan seremonial.
“Melalui terobosan ini, Pemkab Dharmasraya berharap peringatan HUT daerah tidak hanya menjadi momentum perayaan, tetapi juga meninggalkan warisan hijau yang berdampak ekologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat Dharmasraya,” pungkasnya, menandaskan komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan berkelanjutan.











