Padang – Banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatera Barat (Sumbar) memicu desakan agar pemerintah menindak tegas praktik pembalakan liar.

Perantau Minang dan anggota DPR RI menduga kuat aktivitas ilegal ini menjadi penyebab utama bencana.

Desakan serupa datang dari berbagai organisasi lingkungan. Mereka menilai kerusakan ekologis di Sumbar merupakan akumulasi lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

Anggota DPR RI, Andre Rosiade, secara terbuka mengkritik Gubernur Sumbar terkait penindakan illegal logging di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Barisan. Ia menantang pemerintah provinsi melakukan operasi penertiban dan penangkapan pelaku.

Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menyatakan 99 persen banjir bandang di Sumbar, Aceh, dan Sumatera Utara disebabkan kerusakan hutan akibat penebangan ilegal.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat menyoroti rangkaian bencana ini sebagai puncak krisis ekologis akibat tata kelola ruang yang buruk. WALHI mencatat Sumbar kehilangan ratusan ribu hektare hutan dalam dua dekade terakhir.

Dinas Kehutanan (Dishut) Sumbar membantah tudingan illegal logging. Mereka menyatakan kayu yang terbawa banjir adalah material longsor dan potongan dari lahan warga, serta menyebut cuaca ekstrem sebagai faktor utama bencana.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.