Padang – Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Sumatera Barat. Penangkapan berlangsung di Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Ketiga terduga teroris berinisial RW, KM, dan AY. Operasi penindakan berlangsung selama empat hari.

“Penangkapan pertama dilakukan terhadap RW di Kota Padang,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Wardhana.

RW aktif membuat konten propaganda pendukung ISIS. Pengembangan kasus mengarah pada penangkapan KM di Pesisir Selatan.

KM menyebarkan propaganda melalui media sosial, termasuk unggahan gambar senjata api. Sementara AY ditangkap di Padang karena membuat konten propaganda.

Ketiganya merupakan jaringan Ansharut Daulah yang berafiliasi dengan ISIS. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk rompi loreng, kertas berlogo ISIS, dan buku terkait ajaran Daulah Islamiyah.

Densus 88 mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap provokasi dan propaganda radikal di internet. Masyarakat juga diminta aktif mengawasi lingkungan sekitar.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.