Padang – Bencana banjir yang melanda Sumatera telah memicu kekhawatiran di kalangan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang terkait keberlanjutan studi mereka. Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Imam Bonjol Padang menyoroti potensi peningkatan angka putus kuliah akibat kesulitan ekonomi yang dialami keluarga mahasiswa terdampak banjir.
Presiden DEMA UIN Imam Bonjol Padang, Hidayatul Fikri, pada Rabu (3/12/2025), mengungkapkan bahwa banyak mahasiswa terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan karena hilangnya sumber pendapatan keluarga. “Banyak orang tua mahasiswa kehilangan pekerjaan akibat banjir. Ada yang rumahnya hanyut, ada yang usahanya berhenti total, dan ada yang masih mengungsi,” ujarnya, menggambarkan betapa beratnya dampak banjir terhadap kondisi ekonomi keluarga mahasiswa.
DEMA UIN Imam Bonjol Padang mendesak pemerintah dan pihak universitas untuk segera mengambil langkah konkret dalam meringankan beban biaya pendidikan mahasiswa. Fikri menegaskan bahwa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi beban yang sangat berat bagi mahasiswa yang keluarganya terdampak bencana. “Dalam kondisi seperti ini, membayar UKT adalah beban yang sangat berat. Pemerintah dan seluruh kampus harus hadir memberikan solusi nyata,” katanya.
Sebagai respons terhadap situasi ini, DEMA UIN Imam Bonjol Padang tengah melakukan pendataan terhadap mahasiswa yang terkena dampak banjir. Data yang dikumpulkan mencakup informasi mengenai kerusakan rumah, hilangnya sumber pendapatan keluarga, serta kondisi ekonomi terkini setelah bencana. Data ini akan digunakan sebagai dasar pengajuan resmi kepada pihak kampus dan sebagai rekomendasi kepada pemerintah pusat dan daerah.
Fikri menekankan bahwa keringanan UKT bukan hanya sekadar kebijakan administratif, melainkan juga merupakan tindakan kemanusiaan yang mendesak. Ia berpendapat bahwa institusi pendidikan memiliki tanggung jawab untuk tidak mengabaikan mahasiswa yang menghadapi krisis di luar kemampuan keluarga mereka. “Mahasiswa tidak boleh menjadi korban kedua setelah bencana. Mereka harus tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terhambat krisis ekonomi keluarga,” tegasnya.
DEMA UIN Imam Bonjol Padang menerima banyak laporan dari mahasiswa yang terancam tidak mampu membayar UKT karena orang tua mereka kehilangan seluruh sumber penghasilan. “Kami mendesak pemerintah dan seluruh kampus di Indonesia mengambil keputusan cepat agar mahasiswa tidak terpaksa berhenti kuliah,” ungkap Fikri, menggambarkan urgensi situasi yang dihadapi mahasiswa.
Fikri menyimpulkan bahwa negara dan institusi pendidikan memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi akses pendidikan, terutama bagi mahasiswa yang menghadapi bencana besar. Ia khawatir bahwa tanpa intervensi segera, gelombang mahasiswa putus kuliah akan menjadi tragedi lanjutan setelah banjir, dan keringanan UKT adalah bentuk keberpihakan yang harus diputuskan secepatnya.











