Pariaman – RAPBD Kota Pariaman tahun 2026 mengalami defisit sebesar Rp 62,28 miliar. Defisit ini disebabkan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat hingga Rp 92,2 miliar.

Wakil Walikota Pariaman, Mulyadi, menegaskan penurunan dana transfer menjadi penyebab utama defisit. Kebijakan nasional berdampak langsung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pemko Pariaman berkomitmen menjaga stabilitas pembangunan dan pelayanan publik. Defisit akan dikelola secara hati-hati.

“Kita telah menyiapkan langkah strategis memperkuat pendapatan daerah,” ujar Mulyadi, Kamis (13/11). Intensifikasi dan ekstensifikasi PAD menjadi fokus utama.

Digitalisasi layanan pajak dan kolaborasi dengan swasta juga akan dioptimalkan. Pemko berharap pemerintah pusat menambah alokasi dana transfer.

Efisiensi belanja daerah dan penjadwalan ulang program menjadi langkah konkret. Pemanfaatan SILPA tahun sebelumnya juga akan dilakukan.

Enam fraksi DPRD Kota Pariaman telah memberikan pandangan umum terhadap RAPBD. Mereka sepakat membahas lebih lanjut RAPBD tersebut.

Fraksi Golkar menyoroti defisit dan meminta peningkatan PAD. Fraksi Bintang Indonesia Raya meminta APBD diselaraskan dengan visi misi Pemko.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.