Padang – Dedi Rahmanto Putra, mantan Ketua DPRD Pesisir Selatan, resmi bergabung dengan Komisi Pengawas (Komwasda) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Padang.
Pelantikan Dedi menandai masuknya unsur tokoh masyarakat ke dalam kepengurusan Komwasda.
Komwasda Peradi Padang kini memiliki susunan pengurus yang beragam, terdiri dari advokat, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Indira Suryani menjabat sebagai Ketua, didampingi Muhammad Arif sebagai Sekretaris.
Anggota lainnya dari unsur advokat adalah Septi Ernita, Susrida M., dan Mardefni.
Prof. Dr. Eka Putra Wirman dan Prof. Dr. Zainul Daulay turut memperkuat Komwasda dari kalangan akademisi.
Selain Dedi Rahmanto Putra, Edri Yoenif juga menjadi anggota dari unsur masyarakat.
Peradi Padang berharap kehadiran Dedi dapat membawa perspektif baru dalam pengawasan advokat.
Komwasda memiliki peran penting dalam menjaga martabat dan profesionalitas advokat.
Tugasnya meliputi pengawasan perilaku advokat, penanganan laporan pelanggaran, dan pemberian rekomendasi sanksi.
Komwasda juga bertugas menjadi penghubung antara advokat, masyarakat, dan organisasi.
Peradi Padang berharap Komwasda dapat bekerja maksimal menjaga integritas organisasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga advokat.
“Peran pengawas sangat penting untuk memastikan advokat bekerja sesuai kode etik, menjaga profesionalisme, dan memberikan pelayanan hukum yang adil,” ujar salah seorang pengurus Peradi Padang.












