Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman mengambil langkah proaktif dalam penanganan dampak cuaca ekstrem dengan menggelar uji publik data kerusakan rumah. Kegiatan ini dilaksanakan di aula balaikota pada Senin (26/1), sebagai upaya untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyaluran bantuan kepada warga terdampak.

Wakil Walikota Pariaman, Mulyadi, menegaskan bahwa uji publik merupakan bagian krusial dari proses pendataan dan verifikasi. “Uji Publik penting, karena akan tercipta transparansi dan akuntabilitas,” ungkapnya.

Menurutnya, bencana hidrometeorologi telah menimbulkan kerusakan signifikan pada tempat tinggal warga. Pemerintah daerah telah berupaya melakukan pendataan dan verifikasi, namun data tersebut perlu diuji secara terbuka untuk memastikan keadilan dan ketepatan.

Mulyadi menjelaskan bahwa melalui uji publik, kategori kerusakan rumah akan diklasifikasikan menjadi Rusak Ringan (RR), Rusak Sedang (RS), dan Rusak Berat (RB) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, data hasil verifikasi akan disinkronkan dengan data kependudukan untuk menghindari potensi duplikasi atau kesalahan identitas. “Kita ingin memisahkan mana yang masuk kategori Rusak Ringan (RR), Rusak Sedang (RS), maupun Rusak Berat (RB) sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Berdasarkan data yang ada, sebanyak 22 rumah di Kota Pariaman direncanakan untuk direlokasi. Rinciannya meliputi Kecamatan Pariaman Tengah (1 RR), Kecamatan Pariaman Utara (1 RR dan 2 RS dengan 2 unit relokasi), Kecamatan Pariaman Selatan (4 RR, 1 RS, dan 9 RB dengan 8 unit relokasi), serta Kecamatan Pariaman Timur (4 RR dengan 2 unit relokasi). “Kecamatan Pariaman Selatan yang terdampak paling parah, dengan jumlah rumah sebanyak 14 unit yang terdiri 4 RR, 1 RS dan 9 RB dengan 8 unit harus Relokasi,” imbuhnya.

Data yang telah melalui proses uji publik dan dinyatakan akurat serta valid akan segera disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Walikota. SK ini akan menjadi landasan hukum untuk mempercepat penyaluran bantuan stimulan kepada rumah-rumah yang terdampak.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pariaman, kepala OPD teknis, camat, kepala desa/lurah dari wilayah terdampak, tokoh masyarakat, serta warga yang rumahnya mengalami kerusakan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.