Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Purbaya menyatakan, kewajiban pembayaran akan ditanggung melalui Badan Investasi Danantara Indonesia, bukan dari kas negara.
Penegasan ini disampaikan Purbaya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, pada Rabu (15/10). Ia mengungkapkan hal ini sebelum menghadiri Rapat Dewan Pengawas Danantara di Wisma Mandiri, Jakarta Selatan, meski belum mengetahui secara detail agenda rapat tersebut.
“Bukan utangnya tidak dibayar. Kalau dulu kan semuanya pemerintah yang tadinya begitu,” ujar Purbaya. Ia menjelaskan bahwa saat ini seluruh dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah dialokasikan ke Danantara, sehingga lembaga tersebut dinilai mampu menanggung pembayaran kewajiban proyek Whoosh.
Purbaya menekankan bahwa pemerintah tidak akan lepas tangan dari kewajiban ini. Namun, mekanisme pembayaran diarahkan agar tidak memberatkan APBN. “Jadi, bukan tidak dibayar utangnya, dibayar. Tapi Danantara, bukan APBN kelihatannya. Arahnya saya maunya ke sana,” pungkasnya.
Sebelumnya, Danantara Indonesia telah mengusulkan dua skema penyelesaian utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Salah satu skema mengusulkan agar pemerintah ikut menanggung sebagian utang proyek tersebut.
Usulan yang disampaikan oleh Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mencakup penyerahan infrastruktur KCIC kepada pemerintah. Dengan skema ini, KCIC akan bertransformasi menjadi operator tanpa kepemilikan infrastruktur atau model bisnis “Asset Light”.
Dony Oskaria juga sempat mengonfirmasi bahwa kerugian yang dialami PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagian besar disebabkan oleh pembengkakan utang proyek Whoosh. Ia memastikan persoalan ini akan segera diselesaikan dan telah dimasukkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Tahun 2025. “Ini akan kita selesaikan segera, nanti masuk dalam RKAP kita tahun ini,” jelas Dony.











