SELATPANJANG – Upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mengkoreksi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hal itu ditegaskan melalui Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun ini dan Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Daerah APBD Perubahan 2025.
Dari angka yang diusulkan oleh Pemkab Meranti ke DPRD, setidaknya terkoreksi sebesar Rp80 miliar. Sejumlah penyebabnya, mulai dari turunnya dana transfer pusat ke daerah, sampai dengan belum optimalnya pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari APBD 2025 Pemkab Meranti, asumsi pendapatan diparipurnakan sebesar Rp1,38 triliun. Sementara, dari usulan APBD Perubahan 2025, turun sebesar Rp181,6 miliar. Sehingga diasumsikan kembali dalam APBD-P, menjadi Rp1,21 triliun.
Sehingga, belanja daerah juga ikut dikoreksi dari Rp1,47 triliun menjadi Rp1,22 triliun.
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar menegaskan, bahwa APBD-P tidak boleh hanya sebatas pengurangan angka saja. Tetapi, bagaimana kita bisa menyesuaikan dengan kondisi fiskal tersebut.
“Kita harus memastikan program yang ada tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Efisiensi, efektivitas, dan ketepatan sasaran adalah kunci dalam kondisi keterbatasan fiskal,” sebutnya.
Sebelum penandatangan Momerandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali SE mengingatkan bahwa pentingnya sinergi yang kuat antara pihak Eksekutif dan Legislatif dalam melakukan penyesuaian APBD 2025 dengan semakin berkurangnya dana transfer dari pusat.
“Anggaran boleh terbatas, tetapi semangat membangun Meranti tidak boleh surut. Kita bersama-sama mencari jalan agar defisit tidak membebani rakyat,” katanya.
Dengan keterbatasan ruang fiskal, sejumlah pos belanja non-prioritas harus dipangkas. Namun, Pemkab memastikan bahwa program yang menyentuh langsung ke masyarakat, seperti, layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, serta pemberdayaan ekonomi lokal, tetap menjadi prioritas.
Sementara itu, upaya peningkatan PAD terus digenjot. Beberapa langkah strategis antara lain optimalisasi retribusi pelabuhan dan penyeberangan melalui Perbup Nomor 20/2025, peningkatan pelayanan pajak daerah, hingga penguatan kerja sama dengan sektor swasta.
Kesepakatan perubahan APBD 2025 ini akan ditindaklanjuti melalui penyusunan Ranperda Nota Keuangan sesuai amanat Permendagri Nomor 15/2024.
Dengan defisit yang semakin kecil, Pemkab optimistis bisa menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus membuka ruang untuk investasi, terutama dalam pembangunan infrastruktur strategis seperti rencana Pelabuhan Dorak.
Secara rinci, pendapatan daerah yang pada APBD murni ditetapkan sebesar Rp1,38 triliun, dalam rancangan perubahan berkurang menjadi Rp1,21 triliun. Artinya, terdapat penurunan sekitar Rp181,6 miliar.
Penurunan ini terutama disumbang dari dua sektor utama yakni dari PAD yang semula Rp289,36 miliar turun menjadi Rp264,63 miliar atau berkurang Rp36,22 miliar.
Pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang semula Rp1,09 triliun, turun menjadi Rp952,7 miliar atau berkurang Rp145,37 miliar.
Sementara itu, belanja daerah juga ikut menyesuaikan. Dari Rp1,47 triliun pada APBD murni, diasumsikan turun menjadi Rp1,22 triliun atau berkurang Rp261,97 miliar.
Yang terdiri dari, belanja operasi dari Rp1,06 triliun turun menjadi Rp924,35 miliar, atau berkurang Rp153,33 miliar. Belanja Modal, dari Rp247,71 miliar turun menjadi Rp127,45 miliar, atau berkurang Rp121,14 miliar. belanja tidak terduga malah naik, dari dari Rp3,04 miliar menjadi Rp10,51 miliar, atau bertambah Rp7,47 miliar.
Kemudian belanja transfer juga naik, dari Rp159,66 miliar menjadi Rp164,69 miliar atau bertambah Rp5,03 miliar.
Dengan perubahan itu, struktur APBD Kepulauan Meranti tahun 2025 mengalami pergeseran signifikan. Defisit anggaran yang sebelumnya Rp90,04 miliar kini menyusut drastis menjadi Rp9,67 miliar, atau berkurang Rp80,37 miliar.
Begitu pula dengan pembiayaan daerah dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang ikut menyesuaikan pada angka yang hampir sama, yakni pada APBD murni ditetapkan Rp90.049.083.011 kini menjadi Rp9.673.484.108 atau berkurang Rp80.375.598.902. ***












