Dharmasraya – Kebijakan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, mendapat apresiasi luas. Inisiatif yang digagas Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan ini dinilai positif bagi pembangunan daerah.

Kebijakan CSR ini menekankan transparansi dan pemerataan. Dana CSR dialokasikan ke berbagai wilayah Dharmasraya dengan informasi yang terbuka untuk publik.

Sutan Riska membuka akses informasi terkait penyelenggaraan CSR. Langkah ini dipandang sebagai angin segar dalam tata kelola pemerintahan.

Pemerataan pembangunan menjadi fokus utama. Dana CSR tidak hanya terpusat di satu wilayah, tetapi menyebar ke pelosok Dharmasraya, terutama di sekitar area operasional perusahaan.

Pemerataan ini selaras dengan visi “Sejahtera Merata” yang diusung Sutan Riska. Pembangunan menyentuh kampung-kampung terpencil diharapkan membangun kepercayaan masyarakat.

Meski demikian, akuntabilitas menjadi sorotan. Kontribusi CSR dari setiap perusahaan belum sepenuhnya sebanding.

Pelaporan yang proporsional kepada publik menjadi penting. Masyarakat dapat menilai kontribusi dan dampak CSR secara objektif.

Dengan niat yang baik, aturan yang jelas, dan pengawasan yang terbuka, CSR di Dharmasraya diharapkan membangun infrastruktur dan kepercayaan masyarakat.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.