Jakarta – Center of Economic and Law Studies (Celios) menyoroti gejolak ekonomi beberapa pekan terakhir sebagai akumulasi masalah ketimpangan dan beban pajak yang berat sebelah. Celios mendesak revisi total regulasi perpajakan yang dianggap membebani masyarakat.

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menekankan perlunya pemerintah segera menyelesaikan masalah ketidakadilan pajak. Menurutnya, pemerintah perlu memperluas ruang fiskal tanpa menekan konsumsi.

“Karena itu, Celios konsisten mendorong penerapan pajak kekayaan (wealth tax), serta percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset agar aset hasil kejahatan ekonomi dapat dipulihkan,” kata Bhima, Sabtu (6/9/2025).

Celios juga merekomendasikan penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 8 persen sebagai stimulus langsung bagi UMKM dan kelas menengah-bawah. Upaya ini diyakini dapat memperkuat basis penerimaan yang progresif dan menahan pelemahan permintaan domestik.

Usulan-usulan tersebut merupakan bagian dari delapan poin tuntutan bertajuk Reset Ekonomi Indonesia yang dirilis Celios. Lembaga penelitian ini menyerukan delapan tuntutan kebijakan untuk memulihkan kepercayaan publik, menyehatkan APBN, dan melindungi daya beli masyarakat.

Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, menilai penurunan kondisi ekonomi kelas menengah dan kegagalan penerimaan pajak menjadi indikator perlunya penataan ulang ekonomi Indonesia. “Kelas menengah Indonesia menerima beban untuk membayar pajak, namun tak menikmati hasil dari pajak yang dibayarkan. Maka jumlahnya semakin menurun,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Keadilan Fiskal Celios, Media Wahyudi Askar, menyatakan pentingnya transparansi laporan. Menurutnya, pajak yang dibayar pejabat negara harus diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas. Tujuannya agar masyarakat dapat menilai apakah kekayaan mereka sebanding dengan kewajiban yang ditunaikan.

Media menambahkan, lonjakan kekayaan pejabat negara di Kabinet Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kuatnya dominasi kalangan super kaya dalam pemerintahan. “Median kekayaan menteri saat ini mencapai Rp 55,1 miliar, hampir 50 persen lebih tinggi dibanding kabinet sebelumnya. Saat ini, median kekayaan Kabinet Prabowo-Gibran mencapai 671 kali lipat dari median kekayaan penduduk Indonesia,” ucapnya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.