Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menggunakan air galon dalam proses memasak menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap maraknya kasus keracunan yang terjadi dalam program MBG.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa penggunaan air galon merupakan salah satu langkah krusial untuk meningkatkan sanitasi dapur. Selain itu, Dadan juga menekankan pentingnya penggunaan saringan untuk air yang digunakan dalam mencuci bahan makanan.

“Kami sudah instruksikan agar mereka menggunakan air galon. Untuk mencuci, airnya perlu diberikan saringan,” kata Dadan dalam paparannya saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Menteri Kesehatan, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI, serta Kepala BPOM, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (1/10).

Untuk mendukung peningkatan kualitas ini, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Kepala BGN terkait persiapan sertifikasi higiene dan sanitasi. BGN juga berencana menerapkan sertifikasi keamanan pangan berupa Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).

Saat ini, persiapan penerapan sertifikasi keamanan pangan tersebut telah memasuki tahap penentuan lembaga independen tersertifikasi yang kompeten untuk melakukan audit dan sertifikasi. Sertifikasi ini nantinya akan menjadi standar wajib bagi SPPG yang memasak untuk program MBG.

Dadan menambahkan, akan ada dua jenis sertifikasi yang berlaku, yaitu sertifikasi higienis Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan, serta sertifikasi HACCP dari Lembaga Independen untuk Keamanan Pangan.

Lebih lanjut, Dadan juga menyatakan bahwa Puskesmas dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) akan lebih banyak dilibatkan dalam upaya mitigasi kesehatan dan penanganan darurat. Keterlibatan ini diputuskan setelah rapat koordinasi lintas lembaga.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.