Jakarta – Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memastikan partainya tidak terlibat dalam demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada 25 Agustus 2025.

“Partai Buruh dan KSPI menyatakan tidak ikut aksi pada hari ini, 25 Agustus 2025,” tegas Iqbal melalui pesan suara, Senin (25/8/2025).

Meski demikian, Partai Buruh dan KSPI bersama koalisi serikat pekerja akan menggelar unjuk rasa pada 28 Agustus 2025. Ribuan buruh se-Jabodetabek direncanakan akan turun ke jalan di depan Gedung DPR.

Aksi serupa juga akan dilakukan serempak di 38 provinsi di Indonesia. Bagi buruh di luar Jabodetabek, demonstrasi akan dipusatkan di kantor gubernur masing-masing.

Isu demonstrasi 25 Agustus 2025 sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah akun mengunggah video dengan narasi ajakan demo, namun beberapa video yang ditampilkan ternyata bukan kondisi terkini.

Salah satu akun Tiktok bahkan mengunggah video yang memperlihatkan massa dengan jas almamater di depan gerbang DPR, tanpa diketahui kapan aksi tersebut direkam. Video itu telah ditonton jutaan kali dan menuai ribuan komentar.

Seruan aksi ini muncul di tengah keresahan masyarakat terkait besarnya penghasilan anggota DPR, terutama tunjangan jabatan yang mencapai puluhan juta rupiah per bulan.

Namun, belum jelas siapa pihak yang bertanggung jawab atas aksi 25 Agustus ini. Di media sosial beredar narasi yang mengatasnamakan “Revolusi Rakyat Indonesia”, mengajak berbagai elemen masyarakat untuk turun ke jalan.

Mereka menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi keluarga mantan Presiden Joko Widodo hingga pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Mohammad Jumhur Hidayat juga menyatakan tidak mengetahui siapa penanggung jawab aksi 25 Agustus. Ia pun melarang anggota KSPSI untuk ikut serta dalam aksi tersebut karena dinilai rawan anarkis.

Pilihan Editor: Pertimbangan DPR Memilih Inosentius Samsul Menjadi Hakim Konstitusi

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.