Rakor Terbatas Penanganan Bencana, Huntara Jadi Perhatian Utama Pemkab Tanah DatarBatusangkar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 22 Desember 2025.
Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi terbatas (rakor) yang digelar di Indojolito, Batusangkar, Selasa (16/12/2025).
Rakor tersebut membahas percepatan penanganan bencana, dengan fokus utama pada pembangunan hunian sementara (huntara).
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menegaskan pembangunan huntara akan melibatkan TNI dan OPD terkait sesuai dengan tugas masing-masing.
“Saya minta untuk bisa melengkapi kebutuhan pengungsi yang menjadi penghuninya, seperti kasur, bantal, selimut, sabun dan kebutuhan lainnya,” ujar Eka Putra.
Eka Putra juga menyampaikan apresiasi atas bantuan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp4 miliar dan Pemprov Sumbar sebesar Rp850 juta.
Dana tersebut akan dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan huntara, biaya operasional, BBM alat berat, dan transportasi.
Bupati menyadari petugas, relawan, dan ASN yang bertugas di lapangan merasa lelah, namun ia berharap semua pihak tetap semangat dalam menangani bencana.
Eka Putra menekankan pentingnya penyaluran bantuan yang tepat sasaran dan segera sampai kepada pengungsi dan masyarakat terdampak.
“Masih ada bantuan belum disalurkan kepada masyarakat terdampak. Saya minta pak Asisten bersama OPD terkait segera menindaklanjuti hal ini, agar bantuan yang diterima segera sampai kepada yang membutuhkan,” tegasnya.
Rakor tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly, Sekda Abdurrahman Hadi, para asisten, dan kepala OPD.












