Painan – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan memperketat pengawasan terhadap proyek pembangunan Pelabuhan Panasahan. Inspeksi mendadak yang dilakukan pada Sabtu (7/3/2026) oleh jajaran pemerintah daerah menyoroti potensi pelanggaran terkait penggunaan material timbunan ilegal.
Dalam inspeksi mendadak tersebut, rombongan yang terdiri dari sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan perusahaan pelaksana proyek, melakukan pengecekan langsung di lokasi pembangunan. Fokus utama pemeriksaan adalah memastikan bahwa material timbunan yang digunakan memenuhi standar dan izin yang berlaku.
Setelah melakukan peninjauan lapangan, pemerintah daerah mengungkapkan kekhawatiran atas indikasi penggunaan material timbunan yang berasal dari galian C ilegal. Lokasi pengambilan material yang mencurigakan tersebut terindikasi berada di sekitar Simpang menuju Pelabuhan Panasahan.
Menanggapi temuan tersebut, pemerintah daerah menekankan pentingnya kehati-hatian bagi pihak perusahaan dalam memilih material timbunan. “Kami meminta pihak perusahaan tidak menerima material galian C yang tidak memiliki izin. Semua harus sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya saat berada di lokasi proyek.
Pemerintah daerah menegaskan tidak akan mentolerir aktivitas galian C ilegal di Pesisir Selatan. “Bagi aktivitas galian C ilegal, ini tentu akan kita tindak tegas dan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” imbuhnya, menunjukkan keseriusan dalam penegakan hukum.
Pemerintah daerah juga mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur harus selaras dengan kepatuhan terhadap regulasi dan kelestarian lingkungan. Diharapkan, dengan pengawasan yang ketat, pembangunan Pelabuhan Panasahan dapat berjalan transparan dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Pelabuhan Panasahan diharapkan menjadi proyek strategis yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir dan konektivitas wilayah di Kabupaten Pesisir Selatan. Pemerintah daerah mengharapkan setiap pihak yang terlibat dalam pembangunan di daerah tersebut memiliki komitmen yang sama untuk mematuhi aturan yang berlaku.











