Painan – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menekankan pentingnya pengawasan kinerja terhadap 4.191 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang baru dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di GOR H. Ilyas Yacob Painan, Selasa (30/12), dipimpin oleh Bupati Pesisir Selatan.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten, beserta jajaran asisten, staf ahli, dan kepala perangkat daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menjelaskan bahwa proses pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK Paruh Waktu telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Ya, pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ini dilantik dan diambil sumpahnya sudah melalui mekanisme dan peraturan yang ada,” ungkapnya.

Dijelaskan lebih lanjut, 4.191 PPPK Paruh Waktu yang dilantik terdiri dari tenaga teknis, tenaga guru, dan tenaga kesehatan yang ditempatkan di berbagai unit kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.

Dalam pidatonya, Bupati Pesisir Selatan menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik. Ia mengharapkan agar mereka dapat segera melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. “Diharapkan para PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan profesional, berintegritas, serta memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan tentang pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta peningkatan kinerja secara berkelanjutan. “Kinerja para PPPK Paruh Waktu tetap dimonitor dan dievaluasi. Dengan demikian akan terlihat mana yang betul-betul melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik, dan mana yang tidak,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Bupati menginstruksikan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan pembinaan intensif kepada PPPK Paruh Waktu agar mereka dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan optimal.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.