Padang Pariaman – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka pada Kamis, 26 Juni 2025. Penyerahan SK yang dipimpin langsung oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis ini berlangsung di Hall IKK Parit Malintang, menandai dimulainya pengabdian mereka sebagai bagian dari birokrasi pemerintahan daerah.
Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan ketekunan para peserta yang telah berhasil melewati proses seleksi ketat. Menurutnya, SK yang diterima bukan hanya bukti kelulusan, tetapi juga menandakan awal dari sebuah tanggung jawab besar. “SK ini bukan hanya bukti kelulusan, tetapi juga awal dari tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat. PPPK harus menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kualitas layanan publik,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya integritas, loyalitas, etos kerja tinggi, dan semangat inovatif dalam menjalankan tugas.
Para PPPK didorong untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat, serta membangun kolaborasi yang baik dengan sesama Aparatur Sipil Negara (ASN), pimpinan, dan masyarakat. “Gunakan kesempatan ini untuk menunjukkan kualitas dan dedikasi terbaik. Jadilah solusi, bukan beban birokrasi,” ujarnya. Selain itu, ia juga mengingatkan ASN baru agar aktif berperan dalam menjaga ketahanan sosial, khususnya dalam keluarga dan lingkungan sekitar, dengan mendorong keterlibatan dalam kegiatan keagamaan seperti wirid dan majelis taklim, serta meningkatkan pengawasan terhadap generasi muda dari pengaruh negatif.
Rincian formasi PPPK yang menerima SK meliputi 247 orang tenaga teknis, 175 orang tenaga guru, dan 12 orang tenaga kesehatan. Seluruh PPPK ini akan ditempatkan pada 53 unit kerja yang tersebar di perangkat daerah, kecamatan, dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) teknis di seluruh wilayah Kabupaten Padang Pariaman.










