Parik Malintang – Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan. Tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayahnya masih di bawah 61 persen.

Hal ini diungkapkan JKA saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor di Aula Mapolres Padang Pariaman, Senin (1/9).

JKA menyebut beberapa faktor penyebab masyarakat enggan membayar pajak. Di antaranya, jarak tempuh, keterbatasan biaya, kurangnya informasi, hingga kondisi ekonomi.

“PAD adalah pilar kemandirian fiskal daerah. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi sumber terbesar penopang pembangunan,” tegas JKA.

Untuk meningkatkan kepatuhan, JKA menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah, Polres, dan Pemerintah Nagari.

Pemkab Padang Pariaman akan memperkuat layanan dengan memperluas Samsat Keliling, Samsat Nagari, serta menyediakan inovasi pembayaran digital.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengajak seluruh walinagari dan Bhabinkamtibmas untuk aktif meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Tahun 2024 saja, PAD dari pajak kendaraan mencapai sekitar Rp20 miliar. Angka yang cukup besar untuk mendukung pembangunan Padang Pariaman,” ungkap Kapolres.

Sebagai apresiasi, Kapolres memberikan penghargaan kepada tiga nagari dengan tingkat kepatuhan pajak tertinggi, yakni Nagari Kasang, Katapiang, dan Sungai Buluah Induk.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.