Painan – Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas. Penegasan ini disampaikan saat membuka Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2025 tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas di Hotel Triza, Rabu (16/7).

“Sebagai Bupati Pesisir Selatan, saya punya komitmen untuk hak-hak disabilitas,” ujar Hendrajoni.

Pesisir Selatan menjadi kabupaten pertama yang melahirkan Perda Perlindungan Disabilitas. Hal ini diungkapkan oleh Tim Gesit, Sumita Notosusianto.

Komisioner Penyandang Disabilitas Nasional, Jonan, mengapresiasi kepedulian Pemerintah Daerah Pesisir Selatan dalam melindungi hak-hak disabilitas.

“Saya kira komitmen dan kepedulian Bupati Pesisir Selatan perlu didukung, dan secara nyata memang telah berupaya menjalankan komitmen itu,” jelas Jonan.

Ketua Perhimpunan Disabilitas Indonesia Pesisir Selatan, Epon Hendrayanto, menyatakan bahwa anggotanya tercatat lebih dari 2.800 orang dan siap berkontribusi bagi pembangunan dan perekonomian daerah.

Epon juga menyebutkan berbagai program yang telah dilakukan, terutama bekerjasama dengan lembaga Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) dan GESIT (Gender Equality and Social Inclusion in Infrastructure).

“Tentu kami ingin disamakan dengan manusia normal lainnya, dan kami mampu untuk itu,” kata Epon.

Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2025 ini diikuti oleh segenap pemangku kepentingan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.