Dharmasraya – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggandeng Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat melalui program Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Pada hari Rabu (28/1/2026), sebanyak Rp1.759.716.140 disalurkan kepada 861 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya saat acara penyaluran bantuan, Annisa Suci Ramadhani menyampaikan bahwa program ATENSI merupakan perwujudan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial yang berkelanjutan. Ia menyatakan, “Program ATENSI merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.”

Bantuan yang diberikan meliputi berbagai aspek kebutuhan, mulai dari perlengkapan rumah tangga hingga modal usaha. Jenis bantuan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing penerima, termasuk perlengkapan sekolah, alat bantu disabilitas, dan nutrisi.

Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dan Sentra Terpadu Inten Soeweno Bogor diapresiasi atas kelancaran pendataan dan penyaluran bantuan. Annisa menekankan bahwa bantuan sosial bukan sekadar pemberian materi, melainkan juga wujud kepedulian dan dukungan untuk kemandirian ekonomi. “Bantuan sosial tidak hanya dimaknai sebagai pemberian barang, tetapi juga sebagai bentuk empati, perhatian, dan dorongan agar penerima manfaat mampu tumbuh mandiri dan berdaya secara ekonomi,” tegasnya.

Radiadul, seorang penerima bantuan dari Kecamatan Padang Laweh, menyampaikan rasa syukur atas bantuan modal usaha dan peralatan kerja yang diterimanya untuk mengembangkan usaha sosis frozen. “Terima kasih kepada Kementerian Sosial dan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya atas bantuan yang diterimanya, yang diharapkan dapat membantu mengembangkan usaha dan meningkatkan perekonomian keluarga,” ujar Radiadul, 26 tahun. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan memperkuat jaring pengaman sosial bagi kelompok rentan di Dharmasraya, termasuk penyandang disabilitas, kelompok rentan, KPN ODHA, lansia, dan anak-anak.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.