Jakarta – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjukkan komitmennya dalam memberikan bantuan kemanusiaan pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Melalui koordinasi strategis di bawah Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), sinergi antar perusahaan pelat merah digalakkan untuk mempercepat proses pemulihan.
BP BUMN mengemban fungsi pengaturan dan pengawasan untuk memastikan seluruh entitas BUMN bergerak secara serempak dan terkoordinasi. Bersama Danantara Indonesia, BP BUMN mengonsolidasikan laporan dari seluruh perusahaan BUMN guna menjamin penyaluran bantuan yang transparan, terukur, dan akuntabel.
Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menyatakan bahwa kehadiran di tengah masyarakat saat bencana merupakan kewajiban moral. Ia menekankan, “Karena BUMN adalah milik rakyat, maka seluruh sumber daya harus dikerahkan sepenuhnya untuk membantu warga yang sedang mengalami kesulitan di lokasi bencana.”
Hingga 12 Desember 2025, total bantuan yang telah disalurkan mencapai angka signifikan. Wilayah Aceh menerima bantuan senilai Rp22,7 miliar, Sumatera Utara sebesar Rp26,3 miliar, dan Sumatera Barat mendapatkan alokasi bantuan Rp15,9 miliar.
“Distribusi bantuan ini melibatkan lebih dari










