Bukittinggi – Pesantren di Indonesia bergulat dengan tantangan modernisasi yang kompleks. Konflik internal, kekerasan, radikalisme, hingga kekerasan seksual menjadi ancaman nyata.

Dua kubu utama mewarnai lanskap pesantren: tradisional (salafiyah) yang setia pada kitab kuning, dan modern (khalafiyah) yang mengintegrasikan kurikulum formal dan teknologi.

Transformasi pesantren tidak selalu berjalan mulus.

Struktur kepemimpinan yang terpusat pada sosok kyai kerap memicu masalah suksesi dan konflik internal yang berkepanjangan.

Budaya senioritas yang melegitimasi kekerasan fisik dan perundungan (bullying) masih menghantui, bahkan berujung pada kematian santri.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat, sebanyak 198 pesantren terindikasi terpapar paham radikalisme.

Kekerasan seksual dan pengabaian hak-hak santri juga menjadi persoalan serius, dengan sejumlah kasus pencabulan yang mencuat ke permukaan.

Pesantren dituntut untuk mampu melindungi santri, bertransformasi secara epistemologis, dan menjadi garda terdepan melawan ekstremisme.

Modernisasi pesantren harus mencakup reformasi manajemen, penerapan kode etik perlindungan anak, penyusunan kurikulum moderasi beragama, dan penegakan hukum yang tegas.

Dengan refleksi dan perubahan, pesantren dapat kembali menjadi oase spiritual dan benteng moral bangsa.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.