Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi bertekad meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), Kamis (11/9), di Hall Balai Kota.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyatakan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Tujuannya adalah mendorong perbaikan sistem regulasi, serta yang terpenting implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan,” ujar Ramlan.
MCSP, yang sebelumnya dikenal sebagai MCP, merupakan alat ukur yang dibuat oleh KPK RI melalui aplikasi Jaga.id. Instrumen ini memantau kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.
Ramlan mengakui capaian MCSP dan SPI Kota Bukittinggi pada tahun 2024 mengalami penurunan.
Pemko Bukittinggi berkomitmen meningkatkan nilai SPI dan MCSP pada tahun 2025 dengan pendampingan Inspektorat Daerah melalui delapan area intervensi.
Upaya yang telah dilakukan antara lain sosialisasi program melalui media sosial, penerbitan surat edaran Wali Kota terkait SPI, dan penyampaian surat kepada SKPD pengampu delapan area MCSP setiap triwulan.
Ramlan berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.











