Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperkuat akuntabilitas dalam setiap tahapan penanganan bencana. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak bencana dapat disalurkan secara tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Istana Gubernuran pada Rabu (31/12/2025), perwakilan Pemerintah Provinsi Sumbar menyampaikan bahwa dukungan dan masukan dari BPK sangat krusial. “Kita ingin bergerak cepat membantu masyarakat, namun tetap berada dalam koridor tata kelola yang baik,” ujarnya, menekankan komitmen pemerintah daerah untuk memprioritaskan tata kelola yang baik dalam setiap tindakan.
Koordinasi lintas lembaga ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran dalam penanganan bencana. Pemerintah Provinsi Sumbar menegaskan bahwa “Penanganan bencana harus dilakukan secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab,” sebagai wujud komitmen terhadap pelayanan publik yang optimal.
Pertemuan tersebut juga membahas secara mendalam berbagai aspek teknis terkait pengelolaan anggaran, mekanisme pelaksanaan kegiatan, serta pengawasan dampak bencana hidrometeorologi. Pemerintah Provinsi Sumbar berkomitmen untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparansi dalam setiap tahapan penanganan bencana, dengan harapan sinergi dengan BPK dapat terus terjaga demi memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.










