Padang – Jaminan BPJS Ketenagakerjaan selamatkan seorang tukang bangunan di Padang, Sumatera Barat, dari kesulitan finansial akibat kecelakaan kerja. Aldri Effendi (64) mengalami patah tulang kaki dan lutut bergeser usai kecelakaan motor saat menuju proyek.

BPJS Ketenagakerjaan menanggung seluruh biaya perawatan Aldri di Semen Padang Hospital, termasuk operasi dan fisioterapi, melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan mengganti penghasilan Aldri selama masa pemulihan melalui manfaat Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).

Aldri mengaku sangat bersyukur atas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang meringankan beban biaya pengobatan dan kehilangan pendapatan.

Sebelumnya, Aldri telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah mendapatkan sosialisasi dari Agen Perisai dan membayar iuran Rp36.800 per bulan.

Hingga Agustus 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang mencatat 610.715 pekerja di Sumatera Barat telah terlindungi.

BPJS Ketenagakerjaan Padang menargetkan satu juta peserta di Sumatera Barat pada akhir tahun 2025.

Pemerintah Kota Padang juga memberikan dukungan dengan memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 3.000 pekerja rentan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.