Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendata 7.500 calon Penyedia Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mendaftar untuk mendapatkan sertifikat halal. Langkah ini diambil di tengah maraknya kasus keracunan yang dialami siswa di berbagai sekolah. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyatakan timnya saat ini memproses 5.000 pendaftar sebagai permulaan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sakidin sebelumnya menargetkan seluruh SPPG mendapatkan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) dalam waktu satu bulan. Kebijakan ini merupakan salah satu poin perbaikan yang dijanjikan pemerintah setelah meluasnya kasus keracunan MBG.

Haikal, yang ditemui di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 3 Oktober 2025, menjelaskan setidaknya ada tiga sertifikasi yang harus dimiliki SPPG, yaitu kebersihan, Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), dan sertifikat halal.

Budi Gunadi, dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan pada Ahad, 28 September 2025, menegaskan percepatan sertifikat kebersihan dan layak sanitasi ini bertujuan agar semua SPPG memenuhi standar kebersihan.

SLHS merupakan pengakuan tertulis dari Dinas Kesehatan bahwa suatu usaha telah memenuhi standar baku mutu dan persyaratan kesehatan higienis serta sanitasi. Budi Gunadi menuturkan kementeriannya belum mengetahui berapa jumlah pasti SPPG yang belum memiliki sertifikat kelayakan, namun ia meyakini jumlahnya masih cukup banyak.

Sebelumnya, data Kantor Staf Kepresidenan mengungkapkan, hanya 34 dapur yang bersertifikat dari total 8.583 SPPG yang sudah beroperasi pada 22 September 2025. Pemerintah akan segera mendorong para pengusaha untuk mengurus sertifikat tersebut dan diharapkan selesai dalam satu bulan.

Budi Gunadi menyadari bahwa sertifikat kelayakan ini belum cukup untuk memastikan kasus keracunan makan bergizi gratis tidak terulang. Ia percaya perlu ada pengawasan ketat dalam proses masak hingga distribusi makanan.

Kementerian Kesehatan, kata Budi Gunadi, telah bersepakat dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk bersama-sama mengontrol proses makanan, mulai dari pemilihan bahan, pengolahan, hingga penyajian.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.