Padang – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia mengumumkan rencana pendirian tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Halal pada tahun 2025 guna mempercepat proses sertifikasi, khususnya bagi usaha mikro dan kecil. Salah satu UPT tersebut dipastikan akan berlokasi di Sumatera Barat.
Hal itu disampaikan Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, saat Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal yang diselenggarakan di Auditorium Gubernuran Sumbar pada Kamis, 26 Juni. Afriansyah menjelaskan bahwa izin pembentukan tiga UPT telah diperoleh dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Keuangan. Ia menegaskan, “Kami telah mendapat izin dari Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan untuk membentuk tiga UPT tahun ini. Salah satunya akan berdiri di Sumatera Barat.”
UPT Halal yang akan didirikan di Sumatera Barat akan berfungsi sebagai perwakilan regional untuk wilayah Sumatera, sementara dua UPT lainnya direncanakan berlokasi di Pulau Jawa dan Sulawesi. Afriansyah menyebut bahwa pemerintah daerah telah memberikan sambutan positif terhadap rencana ini. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arri Yuswandi, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) juga telah mempersiapkan fasilitas pendukung yang diperlukan. Afriansyah menambahkan, “Kami telah berkoordinasi dan mendapatkan dukungan penuh dari pemda. Fasilitas juga akan disiapkan oleh Kanwil Kemenag Sumbar.”
BPJPH juga terus mendorong percepatan sertifikasi halal melalui program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) yang melibatkan koordinasi lintas sektor bersama pemerintah provinsi, kabupaten/kota, instansi vertikal, BUMN/BUMD, dan pelaku usaha. Afriansyah kemudian menguraikan, “Program Sehati mempermudah pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis. Kolaborasi menjadi kunci untuk menambah kuota mandiri.” Ia juga menekankan pentingnya pendekatan edukatif melalui sosialisasi, komunikasi, dan kolaborasi untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban sertifikasi halal.
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin, memastikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program Sehati, dengan menyebut bahwa Sumatera Barat masih memiliki lebih dari 14.000 kuota sertifikasi halal gratis. Mahyudin menegaskan, “Kita sudah bergerak melalui penyuluh agama, madrasah, pondok pesantren, hingga tempat wisata dan rumah makan. Bahkan setiap madrasah diwajibkan memiliki kantin halal.” Terkait pendirian UPT Halal, Kanwil Kemenag telah menyediakan satu gedung dua lantai di kompleks kantor Kanwil, dan rekomendasi resmi telah disampaikan kepada BPJPH. “Fasilitas sudah kami siapkan dan siap difungsikan untuk operasional UPT dan layanan halal di Sumatera Barat,” pungkasnya.










