Padang – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia mengumumkan rencana pembentukan tiga Unit Pelayanan Teknis (UPT) Halal di Indonesia, termasuk satu di antaranya yang akan berlokasi di Sumatra Barat. Pembentukan UPT Halal ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi produk-produk di Indonesia.
Informasi ini disampaikan oleh Afriansyah, Wakil Kepala BPJPH, didampingi Mahyudin, Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatra Barat, usai menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal di Auditorium Gubernuran pada Kamis, 26 Juni 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh Arri Yuswandi, Sekretaris Daerah Sumatra Barat, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta 150 peserta yang terdiri dari pimpinan perguruan tinggi, Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD), perbankan, perusahaan swasta, dan pelaku usaha penerima sertifikat halal.
Afriansyah menjelaskan bahwa sebagai badan yang baru terbentuk, BPJPH belum memiliki perwakilan atau UPT di setiap provinsi, dan saat ini operasional masih dalam bentuk Satuan Tugas (Satgas) Halal. "Alhamdulillah kami dari BPJPH sudah mendapatkan izin dari Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan untuk membentuk UPT. Tahun 2025 ini akan dibentuk tiga UPT di tiga provinsi di Indonesia salah satunya di Sumatra Barat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemilihan Sumatra Barat sebagai lokasi UPT untuk wilayah Sumatra didasarkan pada kriteria yang mendukung. Sementara itu, untuk wilayah Jawa, UPT akan dibentuk di Jawa Barat atau Jawa Timur, dan untuk bagian timur akan berada di Sulawesi Selatan. Afriansyah juga menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala daerah setempat untuk mendapatkan dukungan dalam penyediaan tempat dan fasilitas. "Secara keseluruhan Pemda provinsi menyambut baik. Termasuk di Sumatra Barat, kita sudah bertemu dengan Sekda dan Kakanwil Kemenag,” katanya.
Untuk lebih mempercepat sertifikasi halal, BPJPH juga melakukan efisiensi dan orientasi di Sumatra Barat, melalui kerja sama dengan berbagai pihak terkait. Dalam kerangka ini, telah diselenggarakan rapat koordinasi fasilitasi sertifikasi halal dengan melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten, Kanwil Kementerian Agama, pimpinan OPD, BUMN/BUMD, perbankan, dan perusahaan swasta.
Afriansyah menekankan pentingnya kerja sama yang solid dalam percepatan sertifikasi halal, khususnya untuk program self declare (pernyataan pelaku usaha) melalui program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis). "Dalam rangka percepatan itu kami melakukan sosialisasi, komunikasi dan kolaborasi. Sehingga hari ini disepakati oleh semua pihak bagaimana menyukseskan program sehati (sertifikat halal gratis) dan pihak pihak swasta maupun BUMN membantu program ini untuk menambah kuota mandiri," tuturnya. Pihaknya juga mengimbau pemerintah provinsi dan kabupaten untuk secara masif menyosialisasikan program ini agar pelaku usaha yang wajib bersertifikat halal segera mengurusnya guna mendapatkan sertifikat halal gratis.
Di sisi lain, Mahyudin, Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatra Barat, menyatakan komitmennya untuk menyosialisasikan program Sehati bersama seluruh pemangku kepentingan di Sumatra Barat. Ia menyebutkan bahwa masih tersedia sekitar 14 ribu lebih kuota sertifikasi halal gratis untuk Sumatra Barat. "Kita sudah melakukan pergerakan melalui penyuluh agama Islam, madrasah dan pondok pesantren, tempat wisata, perhotelan dan rumah makan. Bahkan madrasah wajib memiliki kantin halal," kata Mahyudin.
Terkait pendirian UPT Halal, Mahyudin telah menyerahkan rekomendasi kepada BPJPH dan siap menyediakan sarana prasarana yang akan ditempatkan di Kanwil Kementerian Agama Sumatra Barat. "Kita sudah mempersiapkan satu gedung di Kanwil Kemenag berlantai dua, insyaallah bisa digunakan untuk operasional UPT dan pelayanan halal di Sumatra Barat. Rekomendasinya sudah kita serahkan ke Wakaban," ujarnya.











