Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyoroti peredaran uang kripto, termasuk stablecoin tanpa pengawasan, sebagai salah satu faktor risiko yang memperburuk ekonomi global tahun depan. BI lebih mendorong pemanfaatan mata uang digital yang diterbitkan bank sentral atau central bank digital currency (CBDC).

Pernyataan tersebut disampaikan Perry saat memberikan sambutan pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di Jakarta, Kamis (28/11/2026).

“Maraknya uang kripto dan stablecoin pihak swasta, belum ada pengaturan dan pengawasan yang jelas. Di sinilah perlunya central bank digital currency,” tegasnya.

Perry menjelaskan prospek ekonomi global pada 2026 dan 2027 masih suram dengan lima penyebab utama.

Pertama, kebijakan tarif Amerika Serikat yang berlanjut.

Kedua, pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat.

Ketiga, tingginya utang pemerintah dan suku bunga negara maju yang berdampak pada bunga dan beban fiskal negara berkembang.

Keempat, kerentanan dan risiko sistem keuangan global yang meningkat akibat transaksi produk derivatif.

Terakhir, maraknya mata uang kripto dan stablecoin swasta.

Menurut buku Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025, mata uang kripto (cryptocurrency) adalah mata uang digital yang diterbitkan dan diedarkan oleh pihak swasta melalui jaringan komputer, tanpa bergantung pada otoritas pusat.

Bitcoin menjadi mata uang kripto pertama yang muncul pada 2009. Kapitalisasi perdagangan kripto global mencapai sekitar US$2,7 triliun pada April 2025.

Pada 2014, muncul stablecoin, mata uang kripto yang nilainya dipatok pada aset lain seperti mata uang fiat atau emas. Nilai kapitalisasi perdagangan stablecoin diperkirakan mencapai lebih dari US$255 miliar pada Juni 2025, sebagian besar terkait dengan dolar AS (USDC) atau obligasi Pemerintah AS (USDT).

BI menilai bahwa penerbitan dan perdagangan mata uang kripto, stablecoin, dan tokenisasi oleh swasta di platform digital meningkatkan kerentanan dan risiko di pasar keuangan global.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.