Agam – Pemerintah Kabupaten Agam berpacu dengan waktu untuk menuntaskan pembangunan hunian sementara (Huntara) bagi korban bencana sebelum bulan Ramadan tiba. Percepatan ini menjadi prioritas utama selain penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH).
Dalam rapat koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Senin (26/1/2026), Sekretaris Utama BNPB, Rustian, menekankan pentingnya penyelesaian Huntara dan penyaluran DTH sebelum bulan puasa. “Penyelesaian Huntara ditargetkan paling lambat 15 Februari 2026, sementara penyaluran DTH diharapkan selesai pada minggu pertama Februari 2026,” ungkapnya. Rustian juga mengapresiasi kerja sama seluruh kepala daerah di Sumatera Barat dalam penanggulangan bencana.
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, MHD Lutfi, melaporkan bahwa pembangunan Huntara di Kabupaten Agam telah ditetapkan sebanyak 358 unit yang tersebar di empat kecamatan, yaitu Palembayan, IV Koto, Malalak, dan Tanjung Raya. Lutfi menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh Huntara sebelum Ramadan.
Mengenai penyaluran DTH, Lutfi menjelaskan bahwa 374 kepala keluarga (KK) telah memenuhi syarat untuk menerima DTH tahap pertama. “297 KK di antaranya telah menerima dana tersebut,” jelasnya. Pemerintah Kabupaten Agam saat ini tengah memproses verifikasi lanjutan untuk penyaluran DTH tahap kedua, guna memastikan bantuan tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan.










